Rabu, 02 Desember 2015

WASIAT EMAS PARA ULAMA MASALAH TAKFIRI

✒ Beberapa wasiat emas para ulama untuk berhati-hati dalam masalah takfiri (penfkafiran,  menfkafirkan)

1● Al-Ala bin Ziyad seorang tabi’in berkata :
“Kamu menuduh kafir orang muslim atau kamu membunuhnya itu sama saja”

2● Abu Hamid Al-Ghazali berkata :
“Yang paling penting untuk diwaspadai adalah masalah pengkafiran, karena menumpahkan darah serta merampas harta seorang muslim adalah suatu kesalahan besar. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir hidup lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”.

3● Ibnu Abil Izzi berkata :
“Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa pemikiran takfir sangat banyak fitnah dan bahayanya, dan menimbulkan perpecahan.. sesungguhnya kekejian yang besar adalah menuduh bahwa Allah tidak mengampuni dan merahmati orang muslim bahkan dia kekal di dalam neraka selama-lamanya, padahal ini adalah hukum bagi orang kafir setelah mati”.

4● Ibnu Abdil Bar berkata :
“Al-Qur’an dan Sunnah melarang menuduh fasik dan kafir seorang muslim.., maka tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah disepakati akan kekafirannya atau yang telah ada dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah akan hal ini”.

5● Imam Qurthubi berkata :
“Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali banyak manusia yang terjerumus ke dalamnya, hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini”.

6● Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata :

“Tidak boleh bagi seorangpun mengkafirkan seorang muslim – walaupun dia salah- hingga ditegakkan hujjah serta dijelaskan kepadanya dalil-dalil. Barangsiapa yang telah tetap keislamannya maka tidak akan luntur keislamannya itu dengan keragu-raguan bahkan tidak mungkin bisa sirna kecuali setelah tegaknya hujjah dan dihilangkan darinya syubhat”.

7● Ibnu Nashir Ad-Dimasyq berkata:

“Melaknat seorang muslim itu haram, lebih parah dari itu adalah menuduhnya kafir dan keluar dari Islam”.

8● Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata :
“Wajib bagi setiap orang yang masih mencintai dirinya untuk tidak berbicara dalam masalah takfir ini kecuali dengan ilmu dan dalil dari Allah. Hendaklah dia berhati-hati dari mengeluarkan seorang muslim dari Islam hanya dengan prasangka ataupun akal semata, karena mengeluarkan seorang muslim dari agamanya termasuk perkara besar dalan ancaman ini dan setan telah banyak menggelincirkan mayoritas manusia dalam masalah ini.

(Dinukil dari kitab Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzallahu hal. 29-33, Diterjemahkan Abu Abdirrahman Thayyib)

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar